Tuesday, January 31, 2017

Inilah 7 Kesalahan Saat Mandi Junub yang Sering Dilakukan Orang Indonesia

Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukalaf dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar.

Dan menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar.



Akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah mandi junub yang dilakukan dengan mengamalkan car-cara mandi junub yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Karena menunaikan mandi junub itu adalah termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan cara dituntunkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai berikut dikutip dari buku Samudera Ilmu:

1. (tulis hadisnya dalam Sunan Abi Dawud jilid 1 hal. 63 hadits ke 249)

“Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda : Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadadanya demikian dan demikian dari api neraka”. HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249 dan Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249.

Dengan demikian kita harus meratakan air ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu berkalai-kali dan rata.

2. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 429 hadits ke 248)

“Dari A’isyah radhiyallahu anha beliau menyatakan : Kebiasaannya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ beliau untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari jemari beliau kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari jemari itu rambut beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. HR. Al Bukhari dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadl berbunyi demikian : “Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua telapak kakinya”.

Jadi dalam mandi junubnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, beliau memasukkan air ke sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini adalah untuk memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu benar-benar mengalir ke seluruh kulit tubuh.

3. (tulis haditsnya di Shahih Muslim Syarh An Nawawi juz 3 hal 556 hadits ke 317)

“Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan : Aku dekatkan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam air mandi beliau untuk janabat. Maka beliau mencuci kedua telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali, kemudian beliau memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu, kemudian beliau mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu untuk kem4luannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau, kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri itu ke lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan sekeras-kerasnya. Kemudian setelah itu beliau berwudlu’ dengan cara wudlu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh telapak tangannya. Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian beliau bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya, kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau menolaknya”. HR. Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas.

Dari hadits ini, menunjukkan bahwa setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai permulaan amalan mandi junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan telapak tangan sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan bahwa setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan kain handuk.

4. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 372 hadits ke 260)

“Dari Maimun (istri Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam), beliau memberitakan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ketika mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu, kemudian beliau berwudlu’ seperti cara wudlu’ beliau untuk shalat. Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuk kedua telapak kakinya”. HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260.

Dari hadits ini, menunjukkan bahwa menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya, bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudlu’.

berikut ini beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh seoerang muslim ketika akan melakukan mandi junub atau mandi janabat yang dikutip dari Muslim.

1. Suami Istri Tidak Mandi Kecuali Setelah Mengeluarkan Air Mani (0rgašmē)
Kesalahan semacam ini telah menyebar di kalangan kaum muslimin. Sebagian mereka apabila menggauli istrinya tidak mandi dan tidak menyuruh istrinya mandi kecuali jika keduanya mencapai org*sm3. Hal semacam ini memang pernah terjadi pada permulaan datangnya Islam sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya air itu dari air“.

Akan tetapi, hadits itu di-mansukh (dihapus) dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila dua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) telah bertemu dan kepala dzakär telah masuk, maka hal itu sudah wajib mandi, baik keluar mani (0rgasmē) maupun tidak”.

Oleh karena itu, barangsiapa yang mendatangi istrinya dan belum 0rgasmē, lalu ia tidak mandi junub dan langsung mengerjakan shalat, maka shaltnya batal. Sebab, dia masih dalam keadaan junub.

2. Tidak Menutupi Aurat Dari Pandangan Manusia Ketika Mandi
Sesungguhnya malu itu sebagian dari iman. Akan tetapi, pada kenyataanya masih kita dapati sebagian kaum muslimin yang melepas pakaian malunya. Mereka berdiri di tempat-tempat umum, seperti tepi sungai atau laut untuk mandi jumat atau mandi janabat di depan orang-orang tanpa merasa malu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa di antara sebab-sebab adzab kubur adalah tidak menutup (aurat) ketika kencing. Lantas, bagaimana jika tidak meutupnya ketika mandi.

3. Berkeyakinan Bahwa Dua Mandi Tidak Boleh Disatukan
Banyak kaum muslimin tidak mengetahui bahwa jika waktu hari raya itu datangnya bersamaan dengan hari jumat, maka dia cukup mandi satu kali seraya menggabungkan dua niat. Demikian pula dengan mandi junub dan mandi jumat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Setiap orang akan mendapat sesuai yang dia niatkan“.

4. Meyakini Bahwa Mandi Tidak Dapat Menggantikan Wudhu’
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah mandi.” Abu Bakr bin Al-Arabi mengatakan, “Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa wudhu sudah masuk dalam mandi dan niat bersuci dari janabat sudah mencakup niat untuk bersuci dari hadats serta menghilangkannya.

Hal ini desebabkan penghalang-penghalang janabat lebih banyak daripada penghalang-penghalang hadats sehingga niat yang lebih sedikit masuk ke dalam niat yang lebih besar dan yang demikian itu sudah mencukupinya”.

5. Tidak Meratakan Air ke Seluruh Tubuh
Hal ini khususnya terjadi pada orang gemuk. Terkadang, ada bagian-bagian dari tubuhnya, khususnya dada dan lemak pada peru, yang saat air melewatinya, air tidak bisa mengalir ke anggota badan yang berada di bawahnya. Dalam keadaan seperti ini, maka mandinya tidak sempurna.

6. Menunda Mandi Junub dan Mandi Setelah Haid Hingga Matahari Terbit
Sebagian wanita apabila dalam keadaan junub (setelah bersetubuh dengan suaminya) atau ketika suci dari haid pada malam hari, dia menunda mandi hingga matahari terbit. Setelah itu, dia baru mandi dan melaksanakan shalat Shubuh. Hal ini hukumnya haram menurut ijma’. Sebab, dia wajib segera mandi dan mengerjakan shalat pada waktunya. Allah berfirman:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah pada saat berdiri, duduk, dan berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiabn yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman“. (An-Nisa’ [4]: 103).

Sebab, menunda waktu shalat dengan sengaja hingga habis waktunya termasuk dosa besar. Jika suaminya mengetahui hal itu, maka dia juga terjerumus ke dalam dosa bersama istrinya (keadaan ini jika istrinya sudah mengerti hukumnya).

Namun, jika istrinya tersebut belum mengerti hukumnya, maka dirinya tergolong orang yang udzur lantaran kebodohannya hingga dia mengerti.

7. Menutup Kepala Ketika Mandi
Sebagian orang jika hendak mandi meletakkan sesuatu di atas kepalanya lantaran khawatir bila rambutnya basah. Padahal, hal itu dapat mencegah masuknya air. Ini merupakan kesalahan besar. Sebab, dengan demikian bersucinya menjadi kurang sempurna lantaran dia menutup sesuatu yang semestinya wajib untuk dibasuh.

Sumber: terfenomenal.blogspot.co.id